Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD
Selamat sore Bapak/Ibu Guru, Operator Sekolah, maupun Akademisi semua. Dengan ini di infokan bahwa untuk tahun ini Juknis BOP PAUD 2018 yang merupakan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) sebagai pedoman untuk Pemerintah Daerah, Satuan PAUD dan Pendidikan Non Formal dalam pengelolaan serta pertanggung jawaban untuk laporan DAK Non Fisik BOP PAUD.Download Juknis BOS PAUD 2018 PDF
Salah satu tujuan dari BOP PAUD guna membantu masyarakat dalam
pembiayaan pendidikan untuk anak usia dini atau paud sehingga, nantinya
pendidikanPAUD akan dapat berjalan lancar dan bermutu. Selain tujuan
diatas, pemerintah juga salah satu tujuan BOP PAUD adalah untuk
mendukung segala kegiatan operasional PAUD secara berkelanjutan.
1. Sebagai Petunjuk teknis untuk semua pemangku kepentingan diataranya adalah pemerintah, masyarakat, penerima bantuan, serta berbagai berbagai pihak, untuk mengetahui terkait dengan prosedur dalam pengajuan, penilaian, penetapan, penyaluran dan penggunaan, serta pertanggung jawaban Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD.
2. Juknis BOP PAUD juga digunakan Sebagai rujukan untuk para auditor dalam melakukan pengendalian dan serta pengawasan pelaksanaan program Penuntasan PAUD Pra SD tahun 2018. Agar nantinya Dana BOP PAUD tidak salah dalam penyaluran dan tepat sasaran dalam pengembangan operasional dan juga non personalia dalaam penyelenggaraan PAUD secaara efektif , yang telah sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan dan dapat memperoleh hasil yang efisien.
Berikut ini hal-hal yang berhubungan dengan BOP PAUD :
Tujuan Kegiatan
1. Guna meningkatnya layanaan PAUD yang bermutu untuk anak yang akan masuk ke jenjang SD.
2. Guna meningkatnya dukungan dari para stakeholders terhadap penuntasaan PAUD pra SD sebagai komitmen Daerah.
3. Bertujuan untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam memperkuat komitmen untuk penuntasan PAUD Pra SD.
Penyelenggara Kegiatan
Dalam penyelenggara Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD adalah dari Dinas Pendidikan
Kabupaten maupun Kota yang telah menandatangani komitmen penuntasan PAUD minimal 1 tahun
pra SD.
Peserta Kegiatan
Untuk Peserta Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD adalah pemangku
Kepentingan seperti, tokoh masyarakat, Bunda PAUD, Camat, Kepala
Desa/Kelurahan, dan instansi yang terkait di wilayah kerja
kabupaten/kotamadya
Alokasi
Untuk alokasi penggunaan dana BOP PAUD tahun anggaran 2018 akan
ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada tahun 2018.
Sasaran
Sasaran dalam penyaluran program dana BOP PAUD adalah Satuan PAUD dan
juga Satuan Pendidikan Non Formal yang memiliki ketentuan peserta didik
yang telah terdata dalam data pokok pendidikan (Dapodik) PAUD-Dikmas.
Pelaporan
Untuk pelaporan dana BOP PAUD akan dilakukan secara bertahap mulai dari
laporan tingkat satuan PAUD, selanjutnya pendidikan non formal, kemudian
pemerintah daerah yang berwenang, dan terkahirn pemerintah pusat. Isian
dari Pelaporan diantaranya: RKAS ( Rencana Kegiatan Anggaran Satuan
PAUD) dan serta pendidikan non formal (RKAS), pembukuan penggunaan dana
yang telah digunakan, rekapitulasi terkait jumlah penggunaan BOP PAUD,
dan serta penanganan apabila nanti terdapat pengaduan dari para
masyarakat.
Agar dapat lebih jelas terkait Juknis BOP PAUD 2018 silahkan dapat di download pada link dibawah ini dalam format PDF.Download Juknis BOP PAUD 2018 Pdf
Demikian informasi mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2018, semoga bermanfaat dalam mengelola BOP PAUD 2018.
Asaka Edutoys membantu menyediakan APE PAUD TK dari bahan kayu pinus dan cat waterbased (nontoxic) dengan harga terbaik. Untuk info dan ketersediaan produk mainan edukasi silahkan hubungi kami di 0877-8252-7700 (wa).
Untuk
pemesanan atau informasi silahkan hubungi alamat kontak kami :
CV.ASAKA PRIMA | DUTA MEDIA GROUP.
PERCETAKAN & DISTRIBUTOR ALAT LAB & PERAGA PENDIDIKAN.
Jl.Maulana Hasanudin No.52 Cipondoh - Kota Tangerang
021 5570 1397
021 5570 2265
0813.1019.7873
PERCETAKAN & DISTRIBUTOR ALAT LAB & PERAGA PENDIDIKAN.
Jl.Maulana Hasanudin No.52 Cipondoh - Kota Tangerang
021 5570 1397
021 5570 2265
0813.1019.7873
WA.0877-8252-7700
WA.0812.1236.8589
WA.0877.7432.4146
0813.8053.7399
www.asakaprima.net
asakaprima@gmail.com
WA.0812.1236.8589
WA.0877.7432.4146
0813.8053.7399
www.asakaprima.net
asakaprima@gmail.com